Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai salah satu strategi untuk memperluas akses pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencapai target perlindungan sebanyak 193.860 pekerja atau setara dengan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 85,84 persen pada 2026.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu pilar penting dalam strategi perluasan perlindungan ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan dalam sesi wawancara penilaian nasional UCJ Award 2026 di Hotel Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Rabu (14/10/2026).

Menurut Ardiansyah, pemerintah daerah telah merumuskan empat strategi utama untuk mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek.

“Pemerintah daerah merumuskan empat pilar strategi utama yang mencakup peningkatan tingkat kepatuhan badan usaha, akselerasi perluasan cakupan bagi pekerja rentan serta tenaga non-ASN, penerapan digitalisasi layanan publik, serta penguatan kolaborasi lintas sektor yang masif,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, penerapan digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan administrasi.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Timur sebagai pusat pelayanan terintegrasi.

Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai layanan administrasi secara lebih mudah dan efisien.

Digitalisasi juga dinilai memiliki potensi untuk membantu mempercepat proses pelayanan serta meningkatkan koordinasi antarinstansi.

Namun, Ardiansyah mengakui, penerapan teknologi digital belum sepenuhnya dapat mengatasi tantangan pelayanan di daerah yang memiliki wilayah geografis sangat luas.

Kabupaten Kutai Timur memiliki luas wilayah sekitar 31.239,84 kilometer persegi dengan 18 kecamatan yang tersebar dari kawasan perkotaan hingga pedalaman.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah mengombinasikan pelayanan berbasis teknologi dengan pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui, pertama karena luasnya Kutai Timur. Yang kedua, mungkin juga mereka tidak tahu dan tidak paham bagaimana cara mendaftarkannya,” ungkap Ardiansyah.

Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam memahami manfaat maupun prosedur kepesertaan Jamsostek.

Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pelayanan digital, tetapi juga menerapkan strategi jemput bola.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui keterlibatan pemerintah kecamatan hingga desa untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Dengan mengandalkan pendekatan aktif jemput bola serta instruksi langsung yang melibatkan para camat hingga kepala desa di seluruh kecamatan, program jaminan sosial dipastikan dapat menyentuh masyarakat hingga ke pelosok perdesaan,” jelasnya.

Selain memperkuat pelayanan, Pemkab Kutim juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan program perlindungan ketenagakerjaan berjalan secara optimal.

Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

“Pemerintah daerah melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) guna mengoptimalkan ekosistem perlindungan di tingkat desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengamankan jaminan sosial para tenaga pendidik, serta peran aktif Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” katanya.

Ardiansyah menilai sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting untuk memperluas jangkauan program perlindungan sosial.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan sekaligus mengurangi kelompok tenaga kerja yang belum tercakup program.

Sebagai data pendukung, target cakupan UCJ Kutim sebesar 85,84 persen menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih perlu memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang belum terdaftar.

Jika target 193.860 pekerja tercapai, angka tersebut akan menjadi salah satu indikator perluasan perlindungan ketenagakerjaan di Kutai Timur pada 2026.

Melalui digitalisasi pelayanan, penguatan koordinasi, dan pendekatan jemput bola, Pemkab Kutim berharap akses perlindungan ketenagakerjaan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Keikutsertaan dalam UCJ Award 2026 juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.

Dengan langkah tersebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjangkau pekerja di pusat perkotaan, tetapi juga masyarakat di wilayah pedalaman dan perdesaan Kutai Timur.

Editor : RF
Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *