Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan potensi investasi senilai Rp100 triliun dari dua proyek gasifikasi batu bara yang direncanakan dikembangkan di wilayahnya. Investasi tersebut diharapkan mampu mempercepat hilirisasi sekaligus mendorong transformasi ekonomi Kutim menuju industri pengolahan bernilai tambah.

Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah seusai menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutim periode 2026–2029 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Sabtu (17/10/2026). Dua proyek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pengembangan gasifikasi batu bara PT Bumi Etam Chemical (BEC) dan rencana investasi perusahaan asal Tiongkok di kawasan Maloy.

Ardiansyah menjelaskan, proyek PT BEC diperkirakan menelan investasi sekitar Rp70 triliun. Sementara itu, rencana pembangunan fasilitas gasifikasi batu bara oleh investor asal Tiongkok diproyeksikan mencapai Rp30 triliun.

“Jadi untuk BEC itu sudah groundbreaking, kemudian insya Allah tanggal 21 nanti itu di Sambalinda ada penandatanganan PT dari China juga,” ungkap Ardiansyah.

Ia menyebutkan, investor asal Tiongkok tersebut telah menyiapkan kebutuhan lahan sekitar 200 hektare di kawasan Maloy untuk pembangunan fasilitas gasifikasi batu bara. Penandatanganan kerja sama dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026.

“Yang mereka sudah pesan areal 200 hektare di kawasan depan Limaloi yang sama untuk membangun gasifikasi batubara juga. Yang nilainya 30 triliun, ini luar biasa,” lanjutnya.

Salah satu proyek yang lebih dahulu berjalan adalah pembangunan fasilitas gasifikasi PT BEC di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon. Peletakan batu pertama proyek tersebut dilaksanakan pada 31 Agustus 2026 dengan melibatkan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Fasilitas tersebut dirancang mengolah sekitar 7,70 hingga 7,78 juta ton batu bara berkalori rendah per tahun, dengan target produksi metanol sekitar dua juta ton setiap tahun. Produk ini menjadi bahan baku penting bagi industri petrokimia, manufaktur, dan berbagai sektor pengolahan kimia.

Pengembangan industri gasifikasi diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah batu bara yang selama ini menjadi salah satu komoditas utama Kutim. Selain berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor metanol, keberadaan fasilitas tersebut juga diperkirakan membuka peluang usaha pada sektor konstruksi, transportasi, logistik, dan jasa penunjang industri.

Dari sisi ketenagakerjaan, investasi berskala besar ini diharapkan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Namun, realisasi manfaat tersebut akan bergantung pada kebutuhan perusahaan serta kesiapan tenaga kerja daerah melalui pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan teknis.

Ardiansyah berharap kedua proyek dapat berjalan sesuai rencana sehingga berpeluang memasuki tahap produksi secara bersamaan pada 2030. Meski demikian, kesiapan infrastruktur, kepastian pembiayaan, perizinan, dan kelancaran pembangunan tetap menjadi faktor penentu realisasi investasi.

Pemerintah daerah juga diharapkan memastikan pengembangan industri berjalan dengan memperhatikan pengelolaan limbah, penggunaan air, pengendalian emisi, dan pemantauan dampak lingkungan.

Dengan potensi investasi mencapai Rp100 triliun, Kutim memiliki peluang memperkuat posisinya sebagai kawasan industri strategis di Kalimantan Timur. Apabila kedua proyek terealisasi, pengembangan gasifikasi batu bara diharapkan mampu mendorong diversifikasi ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam daerah.

Editor : RF

Sumber : ALW

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *