Timesnusantara.com – KUTIM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pendataan pekerja rentan guna memperluas jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan kerja sama dengan mitra pembangunan.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pendataan menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi masyarakat pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/10/2026).
“Dan memang kita juga selalu melakukan koordinasi dengan teman-teman di OPD lain terkait dengan keperluan datanya,” ujar Sulisman.
Ia menyebut sejumlah instansi yang terlibat dalam koordinasi tersebut, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Pertanian.
Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki cakupan informasi dan kelompok masyarakat yang berbeda. Karena itu, pertukaran data dan koordinasi diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai pekerja yang sudah terlindungi maupun mereka yang masih perlu dijangkau.
Selain berkoordinasi dengan perangkat daerah, Distransnaker Kutim juga menjalin kerja sama dengan Solidaridad sebagai mitra pembangunan. Kolaborasi tersebut mencakup kunjungan ke sejumlah perusahaan perkebunan untuk membantu mengidentifikasi pekerja yang berpotensi belum memperoleh perlindungan.
“Bahkan kita juga dengan bekerjasama juga dengan Solidaridad selaku mitra pembangunan di Kutai Timur,” ungkapnya.
Sulisman menjelaskan, salah satu perhatian dalam pendataan lapangan adalah masyarakat yang bekerja di sekitar kawasan perkebunan, tetapi tidak tercatat sebagai karyawan perusahaan. Kondisi tersebut membutuhkan penelusuran lebih lanjut agar status dan kebutuhan perlindungan masing-masing pekerja dapat diketahui.
Ia menilai, tidak semua orang yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas perkebunan memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan. Sebagian dapat bekerja secara mandiri atau melalui pola pekerjaan lain sehingga perlu diidentifikasi sesuai kondisi masing-masing.
“Jadi kita beberapa kali kita melakukan bekerja sama dengan Solidaridad, termasuk juga kita melakukan kunjungan-kunjungan ke perusahaan-perusahaan kebun,” jelasnya.
Menurut Sulisman, kunjungan lapangan menjadi salah satu cara untuk melengkapi data administratif yang telah dimiliki pemerintah. Informasi yang lebih menyeluruh diharapkan membantu proses penentuan sasaran program perlindungan pekerja rentan secara lebih tepat.
Ia menegaskan, penguatan pendataan bukan semata-mata bertujuan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari program.
Dengan wilayah Kutim yang luas dan aktivitas ekonomi yang beragam, kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan. Sulisman berharap kerja sama dengan OPD dan mitra pembangunan terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja rentan memperoleh kesempatan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : RF
Sumber : ALW
