Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan rekrutmen Pendekar Idaman RT untuk mendukung pelaksanaan program RT Ku Terbaik. Kehadiran pendamping ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program di tingkat rukun tetangga (RT).

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini lebih dahulu menugaskan Pendekar Idaman di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Selanjutnya, pembentukan Pendekar Idaman RT akan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendampingan langsung kepada pengurus RT.

“Yang kita lakukan secara bertahap. Kita tugaskan dulu pendekar di kecamatan, desa, dan kelurahan. Setelah itu, kita akan membentuk Pendekar RT,” ujarnya Jum’at (23/10/2026).

Arianto menyebutkan, persyaratan calon Pendekar Idaman RT pada prinsipnya mengutamakan domisili di RT yang menjadi lokasi penugasan. Selain itu, calon peserta disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan memiliki kemampuan untuk membantu pelaksanaan program RT Ku Terbaik.

Berdasarkan informasi dalam pengumuman rekrutmen, calon peserta juga perlu menyiapkan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, ijazah minimal SMA atau sederajat, serta dokumen administrasi berupa KTP dan kartu keluarga sebagai bukti domisili. Berkas pendaftaran diserahkan kepada pengurus RT masing-masing.

Terkait jadwal pelaksanaan, Arianto berharap proses rekrutmen dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Dengan demikian, para pendamping diharapkan mulai menjalankan tugas secara efektif pada November hingga Desember 2026.

“Kita upayakan mudah-mudahan Oktober ini bisa selesai, sehingga November dan Desember mereka sudah bisa bertugas,” katanya.

Ia menjelaskan, Pendekar Idaman RT nantinya akan mendampingi pengurus RT dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Pendamping tersebut juga akan membantu pengurus RT memahami mekanisme dan ketentuan program. Dengan begitu, kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti regulasi yang berlaku.

Menurut Arianto, peran Pendekar Idaman RT bukan untuk menggantikan kelompok kerja yang telah ada, melainkan memperkuat pendampingan dan memberikan arahan kepada pengurus RT. Pendamping akan membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipersiapkan, termasuk agenda musyawarah, tahapan kegiatan, serta ketentuan yang harus dipenuhi selama pelaksanaan program.

“Fungsinya mendampingi RT dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program RT Ku Terbaik,” jelasnya.

Mengenai insentif, Arianto menerangkan bahwa pemberiannya diklasifikasikan berdasarkan tiga tahapan pekerjaan, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta administrasi dan pertanggungjawaban. Pembagian tersebut disesuaikan dengan rangkaian tugas pendamping dalam satu kegiatan.

Melalui pembentukan Pendekar Idaman RT, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan program RT Ku Terbaik semakin terarah, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.

Pendampingan ini juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga di lingkungan masing-masing. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *