Bagikan 👇

Timesnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan keberlanjutan dukungan terhadap akses pendidikan melalui sejumlah program bantuan bagi peserta didik. Setelah mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran, program beasiswa pendidikan dasar untuk siswa PAUD dan TK dijadwalkan kembali dilaksanakan pada 2027.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan penyesuaian anggaran membuat sejumlah program bantuan harus digeser pelaksanaannya. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga agar dukungan terhadap dunia pendidikan dapat berjalan melalui berbagai skema pendanaan.

Ia menjelaskan, program beasiswa pendidikan dasar yang sebelumnya mengalami penyesuaian telah disiapkan kembali dalam penganggaran 2027. Penentuan penerima nantinya mengacu pada hasil seleksi serta data yang tersedia agar bantuan dapat diberikan kepada siswa sesuai kriteria.

“Dalam proses penetapan penerima, kami juga memperhatikan kemungkinan adanya bantuan dari program lain, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Gratispol yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya Jumat (6/11/2026).

Untuk menghindari penerimaan bantuan ganda, Disdikbud memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu dasar sinkronisasi dan verifikasi data peserta didik. Melalui mekanisme tersebut, siswa yang telah menerima bantuan dari program lain dapat teridentifikasi sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, Heriansyah memastikan program seragam gratis untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) tetap berjalan. Bantuan tersebut diberikan kepada seluruh siswa baru tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.

“Penyaluran bantuan seragam dilakukan melalui masing-masing satuan pendidikan sehingga peserta didik dapat memperoleh fasilitas tersebut sesuai ketentuan program,” sebutnya.

Keberlanjutan bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan dasar siswa selama mengikuti proses pembelajaran.

Sementara itu, bantuan beasiswa untuk jenjang PAUD dan taman kanak-kanak (TK) yang telah dianggarkan mengalami pergeseran pelaksanaan hingga 2027. Kendati demikian, dukungan terhadap operasional satuan pendidikan PAUD tetap tersedia melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan.

Selain mengandalkan anggaran daerah, sektor pendidikan Kukar juga mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Salah satunya berupa pengadaan perlengkapan alat tulis bagi siswa kelas I dan II SD, dengan nilai bantuan yang disebut mencapai Rp125.000 per siswa.

“Kami berharap sinergi pendanaan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dapat menjaga keberlanjutan berbagai program pendidikan. Dengan dukungan tersebut,” ungkapnya.

Pemkab Kukar berupaya memastikan peserta didik tetap memperoleh kesempatan mengakses pendidikan dan fasilitas penunjang pembelajaran secara layak. (Adv)

Editor : RF
Sumber : AND

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *