Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Bertepat Di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Karang paci, Samarinda. Kamis, (1/09/2022).
Diadakannya Rapat Paripurna Ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan 5 Agenda Pokok Pembahasan, Yaitu :

  1. Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022.
  2. Penyampaian Laporan Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2022.
  3. Penutupan Masa Sidang II Tahun 2022 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2022.
  4. Penyampaian Nota Penjelesan RANPERDA Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042.
  5. Penyerahan Dokumen RANPERDA Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042.

Rapat Paripurna ini dibuka dengan sifat terbuka untuk umum. Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim tersebut dihadiri oleh, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Pimpinan dan Para Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Anggota Forum Kordinasi Pimpinan
Kaltim yang hadir secara Virtual, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Para Asisten dan Kepala Biro di Lingkungan Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Sekretaris Dewan Beserta Jajarannya, Tenaga Ahli/Pakar di Lingkungan DPRD Provinsi Kaltim, dan Pers.

Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kaltim dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji. Yang dimana dalam Fokus agenda ini ialah Penyerahan Dokumen RANPERDA Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2024.

  • Penulis Rudy Fadlansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *