Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Tertanggal 3 September 2022 Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Untuk harga Pertalite telah diputuskan naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter mejadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sapaannya resmi menaikan harga pertalite, pertamax, dan solar per hari, Sabtu 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi beserta menteri-menteri.

Menyikapi hal tersebut, ditemui usai Rapat Paripurna Ke-34. Wakil Ketua DPRD Provinsi Muhammad Samsun mengatakan, Sikap pandangan umum serta merta bukan menolak tetapi bisa mencarikan solusi, karena kewenangan untuk menaikan BBM adalah pemerintah pusat.

“Yang kita bisa lakukan adalah bagaimana kita mencari solusi terbaik didaerah sekewenangan kita, contoh bagaimana kita mempermudah perizinan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, kan begitu ya. Dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja mempermudah perizinan dan permodalan untuk usaha kecil sehingga penyerapan tenaga kerja akan semakin banyak,” ucap samsun.

Samsun juga mengatakan dampak kenaikan BBM ini berdampak kepada sektor-sektor dan bisa menyebabkan inflasi.

“Ya itu yang harus di antisipasi, kenaikan inflasi itu, gitu. Ketika kita tidak bisa merubah arah angin minimal kita bisa merubah arah layar.” Tutup samsun

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *