Timesnusantara.com – Samarinda.
Rapat Paripurna Ke-38 DPRD Provinsi Kaltim terkait agenda Persetujuan DPRD Provinsi Kaltim terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, mendapat beberapa tanggapan dari Anggota Dewan DPRD Provinsi Kaltim. Salah satunya yaitu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
Anggota Komisi IV Salehuddin sekaligus Anggota Politikus Fraksi Golkar meminta perhatian khusus kepada PJ Sekda Provinsi Kaltim. Pasalnya terkait pemeliharaan aset bangunan Provinsi Kaltim yaitu Perpustakaan Daerah Provinsi Kaltim.
Salehuddin mengatakan, bangunan perpustakaan perlu pemeliharaan khusus baik dibangunan tersebut maupun disekeliling bangunan perpustakaan. Karena, jika ingin menumbuhkan rasa minat baca masyarakat, fasilitas perlu menjadi pendorong utama peminat baca dimasyarakat.
“Kenapa ini penting, karena rendah nya minat baca, tidak didorong dengan oleh fasilitas, itu juga akan menurunkan literasi kita,”
“Karena rendahnya literasi kita, ini akan menyebabkan rendahnya daya saing masyarakat kalimantan timur, kemudian juga rendahnya indek pembangunan sumber daya manusia kalimantan timur, rendahnya literasi juga akan berdampak rendahnya income, bahkan rasio gigih masyarakat.” Ucapnya.
Salehuddin berharap, Pemerintah Provinsi agar mengalokasikan atau paling tidak bisa memberi aset Provinsi Kaltim yang selama ini kurang terpakai, untuk bisa dimaksimalkan menjadi fasilitas perpustakaan yang resprentative.
“Agar literasi budaya kaltim meningkat menjadi jaminan masyarakat kaltim bisa berperan lebih di IKN yang akan datang.” Tutupnya.
- Penulis RF
