Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda H. Abdul Rofik, S.P, M.P menerima kunjungan kerja Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bontang terkait pembahasan Raperda tentang Inovasi Daerah yang ada di Kota Samarinda. Kamis, (15/9/2022).

Adapun dalam Kunjungan kerja tersebut Ketua Pansus 3 H.Ridwan SE, mengatakan tujuan nya terkait pembahasan Raperda Inovasi Daerah yang ada di Kota Samarinda.

“Kami disini lagi pembentukan perda inovasi, ternyata disamarinda ini tadi kita buka, dia belum punya perda, tetapi punya perwali,” Ucapnya.

Terkait Inovasi-Inovasi apa saja yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Bontang, Ridwan mengatakan, Inovasi-Inovasi akan kita terapkan tetapi belum ada payung hukumnya.

“Bagaimana kita mau menganggarkan ketika ada inovasi yang terbaru itu, kita mau support supaya ada payung hukumnya dulu, baru kita bisa menganggarkannya, sehingga kita membentuk perda itu.” Tutupnya

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik, mengatakan Pembahasan tersebut terkait Inovasi yang sudah pasti di inovasikan oleh DPRD Kota Bontang. Meningkatkan BAD pemerintah kota masing-masing.

“Kalau disamarinda berkenaan dengan itu masih ada perwali ya, meskipun sangat rentan sebenarnya tetapi kami sudah mengingatkan beberapa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kota bontang atas usulan tersebut,” Ucapnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda pun berharap Kepada DPRD Kota membuat Program antar kerjasama bersama yang harus diketahui oleh DPRD Provinsi, dengan itu mendukung pemerintah daerah terkait untuk kerjasama dengan pihak mana pun. Tutupnya.

  • Penulis RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *