Timesnusantara.com – Samarinda.
DPRD Kota Samarinda mengadakan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2022, berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rabu, (21/9/2022).
Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kota Samarinda membahas agenda, Laporan Hasil Kerja Pansus-Pansus DPRD Kota Samarinda Tahun 2022, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Samarinda Tahun 2023.
Dalam agenda pertama terkait Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kota Samarinda Tahun 2022, Pansus-Pansus menyampaikan laporan hasil kerja mereka, yang dimana hasil semua laporan tersebut akan ditindaklanjut dan di evaluasi bersama pihak dinas terkait.
Agenda kedua Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Samarinda Tahun 2023, dalam semua aktivitas kerja DPRD Kota Samarinda disampaikan rencana kerja dalam 1 tahun kedepan.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi, menjelaskan terkait 2 agenda tersebut yang pertama laporan hasil kerja pansus dimana ada 4 pansus yang melaporkan hasil kerja mereka dan akan ditindaklanjut, seterusnya menjadi bahan evaluasi dengan dinas pihak terkait. Yang kedua membahas rencana kerja untuk 1 tahun kedepan yaitu tahun 2023, dimana semua aktivitas dan rencana kerja disampaikan dalam 1 tahun kedepan.
“Jadi di dprd itu dalam 1 tahun kedepan, menyampaikan rencana kerja untuk tahun 2023, nah itu penyampaiannya dibulan ini diakhir september,”
“Nah jadi seluruh aktivitas kerja kedewanan dprd kota samarinda itu, apasih yang mau direncanakan selama setahun kedepan, rencana kerja istilahnya, nah itu disampaikan semuanya.” Ucapnya.
“Agenda pertamanya laporan pansus-pansus tadi, pansus satu sampai dengan pansus empat dimana mereka menyampaikan laporan hasil kerjanya yang selanjutnya akan dievaluasi dan ditindak lanjut bisa jadi menjadi perda, intinya itu diparipurna tadi,” Tutupnya.
- Penulis RF
