Timesnusantara.com – Samarinda.
Pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Korpri Kaltim di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara, yang akan dibangun didanai oleh Pemprov Kaltim dan berada di atas lahan seluas 3.900 meter persegi dengan luas bangunan 4.639 m2 dengan kebutuhan anggaran senilai Rp43,3 miliar.
Pembangunan RS. Korpri yang masih dalam tahap pembangunannya, dalam hal ini Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyikapi hal tersebut.
Pasalnya ia mengatakan, Pembangunan RS. Korpri di Sempaja menimbulkan masalah baru. Sempaja yang sering terkena dampak banjir menjadikan RS. Korpri nantinya akan kelimpungan.
“Jangan sampai pembangunan RS. Korpri di Sempaja itu menimbulkan masalah baru, terutama banjir. Daerah itu kan volume banjirnya luar biasa, di tambah membangun rumah sakit lagi. RS. AWS aja kalo banjir masuk airnya, apalagi di sana, itu daerah resapan air,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan pembangunan RS. Korpri, perlu memikirkan beberapa efek limbah-limbah RS yang terkena dikawasan tersebut yang nantinya akan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kenapa demikian, pertama limbah-limbah RS nanti akan mengganggu kesehatan sekitar kalau tidak di kelola dengan sangat baik,” ucapnya.
Samri juga mengatakan, berkurangnya daerah serapan air dan mengganggu aktivitas olahraga yang di mana sebagian masyarakat mencari kesehatan, namun di khawatirkan akan terganggu akibat dari aktivitas RS. Korpri nantinya.
”mengurangi hak orang yang berolahraga, ketiga mengurangi serapan air. Banyak sebenarnya yang menjadi tidak efektif dari pembangunan itu,” ucapnya.
Terkait hal ini Komisi III DPRD Kota Samarinda nantinya akan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan RS. Korpri tersebut. Komisi III DPRD Kota Samarinda akan mengajak Dinas Lingkungan Hidup untuk menilai kelayakan pembangunan RS. Korpri tersebut. Tutupnya
- Penulis RF
