Timesnusantara.com – Samarinda.
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menghadiri Rapat Kordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancam Narkoba, yang dilakukan hari ini di Ruang Rapat Mangkupelas Lt. 2 Balaikota Samarinda. Rabu, (12/10/2022).
Dalam hal ini Sri Puji Astuti menjelaskan, bahwa Rapat Kordinasi yang dilakukan hari ini yaitu Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancam Narkoba, yang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.
“Ini semua sudah tersedia payung hukumnya tetapi memang aksi itu tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi harus dibarengi dengan kordinasi bermitra kerja dengan masyarakat dan dunia usaha berserta aparat hukum lainnya,” ucapnya.
Jelasnya, ia mengatakan bahwa aksi ini sudah di dasari dengan payung hukum yang ada, tetapi pelaksanaannya memang harus merangkul OPD terkait beserta masyarakat yang turut penting didalamnya.
Ketua Komisi IV ini juga mengatakan, masyarakat di harap tidak takut untuk melaporkan jika terjadi penyalahgunaan narkoba di kawasannya, dan di harap juga pemerintah bisa menjadi pelopor untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Cuma kita tekan kan disini, baik kita sudah melakukan rapat kordinasi sekarang aksinya seperti apa?. Kalo aksi memang kita sudah ada payung hukumnya, jalur-jalurnya kita sudah tau, tetapi bagaimana anggaran pemerintah kota?,” ucapnya.
Jelasnya, ia mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (pemendagri) Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pemerintah kota harus menganggarkan intruksi presiden tadi.
“Apapun itu, kita mendukung semua program yang dilaksanakan oleh BNK kota yang termasuk tadi P4GN. Jadi bukan hanya kita sibuk rapat kordinasi, kita sibuk bikin perda, buat aturan. Ternyata aksinya kita terhambat hanya karena anggaran,” Tutupnya.
- RF
