Timesnusantara.com – Samarinda.
Penyediaan ruang terhadap pembangunan di kawasan perkotaan menjadi isu yang penting dewasa ini, karena makin banyaknya pencemaran yang terjadi di kawasan perkotaan akibat aktivitas yang meningkat.
Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan bagian dari proses penaatan ruang yang sangat penting. Pengendalian pemanfaatan ruang saat ini tidak efesien dan efektif karena instrumen perizinan yang merupakan langkah awal dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sering saling bertentangan dan bahkan melanggar Rencana Tata Ruang yang ada.
Dengan adanya Surat keputusan Pemkot Tentang Rencana Tata Ruang diharapakan Pemerintah Kota agar dapat menata kawasan yang rapi, tertib agar terciptanya kawasan yang sesuai Peraturan Pemerintah Daerah.
Akan tetapi, Efektifitas Pengawasan Tata Ruang Kota Samarinda yang dengan adanya Surat keputusan Pemkot Tentang Rencana Tata Ruang menjadi kurang efektif menurut Anhar Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Pasalnya, Anhar mengatakan pandangan kita terhadap pengawasan tata ruang Kota Samarinda bukan hanya tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), Rombong dll.
Ia pun bertanya kepada Pemerintah Kota, “Kita tidak pernah berbicara tentang yang lain, berani kah pemerintah kota itu menggusur bigmall? Berani kah menggusur itu yang namanya hotel haris?,” ucapnya.
Perlu diketahui, Hotel Harris dan Bigmall adalah jalur tata letak kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Lanjutnya, “Dan walikota samarinda dulu waktu presentase pemaparan visi-misi di Hotel Mesra, saya yang bertanya, berani kah walikota samarinda terpilih nanti untuk melakukan koreksi peninjauan kembali terhadap bigmall ataupun hotel harris? Karena itu menyalahi tata ruang kita. Dia bilang berani ternyata saya tantang itu omong kosong semua!,” tegas Anhar.
Terkait dengan PKL, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, PKL hanyalah pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di atas gerobak dan dengan mudahnya mereka menggusur dan mengabaikan hak-hak mereka sebagai warga Kota Samarinda.
“Tapi di lain pihak, banyak tempat-tempat yang semestinya tidak boleh di komersialisasikan justru digunakan untuk kepentingan korporasi perusahaan itu.” Ucapnya.
Ia pun mencontohkan tempat-tempat yang menurutnya hanya untuk kepentingan korporasi perusahaan , “Seperti lampion garden, marimar. Kenapa walikota samarinda tidak berani menggusur itu memutuskan kontraknya, apa kontribusinya?,”
Anhar pun mempertanyakan sikap Pemkot samarinda, ia mengatakan dulu Pemkot samarinda pemaparannya berani semua.
“Sekarang kok ngeper gitu,” pungkasnya.
- RF
