Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Kaltim Fitri Maisyaroh, berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan segera selesai agar dapat disahkan menjadi perda kepemudaan.

Dalam penyampaian laporan akhir pansus terkait raperda kepemudaan. Ia mengatakan, jika terdapat beberapa program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam Ranperda yang kini telah siap menjadi Perda tersebut.

Oleh karena itu dengan adanya pengesahan Raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD Kaltim telah menyerahkan sepenuhnya proses berkelanjutannya kepada Pemprov Kaltim.

“Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk memastikannya menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Perda yang akan menjadi ruang-ruang luas bagi pemuda dalam menorehkan karyanya, hanya tinggal beberapa tahap lagi akan siap membersamai dengan para pemuda dalam menorehkan prestasinya untuk kemajuan Prov. Kaltim.

Untuk itu, proses selanjutnya terhadap Raperda Kepemudaan Kaltim akan diserahkan ke Mendagri. Tentunya melalui Pemprov Kaltim sebagai Lembaga Eksekutif, agar dapat memfasilitasi dan memungkinkan sebelum menjadi perda.

“Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda,” lugasnya.

Ia membeberkan jika di dalam pelaksanaannya, ada nilai-nilai yang penting untuk di perhatikan oleh pelaksana peraturan.

“Ada nilai lebih dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Dispora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *