Timesnusantara.com – Samarinda.
Perhatian dan penghargaan pemerintah kepada guru tidak hanya diberikan dalam bentuk tunjangan. Bagi mereka yang tidak menerima tunjangan, guru diberikan penghargaan dalam bentuk insentif.
Ada tiga status guru yang menerima insentif ini, yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil, guru yang bertugas di Malaysia, dan guru Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T).
Insentif diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kepada guru penerima insentif.
Insentif diberikan untuk kesejahteraan dan penghargaan, serta untuk meningkatkan kinerja guru sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Terkait kabar bahagia ini, Insentif tenaga pendidik dikabarkan sudah cair di pekan kedua bulan November ini, Hal ini tentu mendapat respon yang positive dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas kabar tentang pencairan insentif bagi para tenaga pendidik.
“Kita bersyukur, mau bagaimanapun guru harus kita junjung tinggi, apalagi sempat memanas isu itu,” ungkapnya.
Berkaitan pencairan insentif tersebut bertepatan dengan Hari Pahlawan maka ia menilai di era modern seperti sekarang ini profesi guru bisa dianggap sebagai pahlawan karena menurutnya pahlawan erat dikaitkan dengan sebutan pahlawan tanpa jasa. Hal ini sama seperti yang disematkan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga pendidik.
“Tentu ini erat kaitannya dengan guru, jadi jangan sampai lupa dengan jasa-jasa mereka,” jelasnya.
Politikus PKS tersebut menyebutkan guru telah menciptakan banyak Sumber Daya Manusia yang berkuailtas, tanpa adanya jasa guru tentu tidak akan bisa melahirkan pemimpin yang tangguh serta akademisi dan profesi lain.
“Guru memang menjadi pintu bagi generasi bangsa, jadi sangat penting kita untuk menghargai jasa mereka,” pungkasnya.
