Timesnusantara.com – Samarinda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) harus mengentaskan desa tertinggal setelah ditunjuk menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Saat ini jumlah desa tertinggal di Kaltim masih tersisa 17 desa. Angka itu mengalami penurunan.
Pada 2021, jumlah desa tertinggal di Kalimantan Timur sebanyak 54 desa.
Kaltim sendiri mempunyai setidaknya 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan, atau terjadi penurunan sebanyak 37 desa berdasarkan data tahun 2021 yang menyebutkan desa tertinggal di Kaltim sebanyak 54 desa.
Terkait hal tersebut, di tanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono. Ia berharap Kepala Daerah Kab/Kota lebih memperhatikan kesejahteraan penduduknya.
Menurutnya, hal pertama yang harus di lakukan adalah crosscheck pembangunan infrastruktur yang ada di 17 Desa tertinggal tersebut.
“Pertama yang harus di cek itu infrastrukturnya, seperti jalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan,ada beberapa point dan memperhatikan aspek penghidupan masyarakat juga menjadi bagian yang harus di cermati secara teliti.
Sebab, lahan penghidupan masyarakat ada berbagai macam. Seperti perdagangan, pertanian, nelayan atau aspek lainnya yang harus di perhatikan juga.
“Kedua, lihat background masyarakatnya. Seperti pertanian misalnya, kira-kira pemerintah sudah bangun itu tidak di Desa yang tertinggal ini tadi,” lanjutnya.
“Sudah membeli produk lokal mereka tidak seperti beras, palawija dan lainnya dengan harga yang bagus,” sambungnya.
Politisi Golkar itu juga memaparkan aspek penting pembangunan yang menjadi penyangga utama kegiatan ekonomi masyarakat, harus menjadi perhatian yang lebih dari segi listrik, air, infrastruktur hingga siklus perdagangan.
“Saya pikir, kalau kemudian listrik sudah masuk, infrastruktur sudah di bangun dan siklus perdagangan mulai berjalan, saya pikir semua akan terlaksana,” jelasnya.
Terkait dengan 17 Desa yang tertinggal, indikator kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya) masih belum terpenuhi, kemudian juga soal jarak pusat layanan kesehatan itu yang cukup jauh dengan masyarakat, menjadi hambatan.
Tak hanya itu, indikator lainnya juga turut mendukung atas ketertinggalan 17 itu. Seperti ketersediaan tenaga pendidik, jarak akses pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi, jarak kepada akses pusat perdagangan yang belum terpenuhi. Selain itu, indikator keterbukaan ruang publik di Desa yang belum terpenuhi juga menjadi bagian dari ketertinggalan 17 Desa di Kaltim.
Soal akses air bersih dan akses listrik juga belum terpenuhi, indikator keterbukaan wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi serta indikator potensi rawan bencana dan tanggap bencana yang belum terpenuhi.
Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh Bupati / Walikota agar terus memperhatikan kesejahteraan para desanya yang tertinggal
“Tolong kepada setiap Bupati atau Wali Kota dj Kaltim, itu Kepala Desanya tolong di perhatikan,” Pungkasnya.
