Timesnusantara.com – Samarinda.
Dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus).
Dalam rapat yang dilakukan, Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kota Samarinda membahas beberapa agenda besar DPRD terkait persiapan Paripurna Penutupan akhir november besok.
Salah satu agenda besar yang dibahas besok yaitu ajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Diketahui saat ini ada 23 usulan yang sudah masuk dalam Propemperda yang akan disahkan dalam sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi yang juga menjadi anggota Banmus telah melakukan pembahasan untuk menentukan agenda yang segera berlangsung. Namun perlu didahului dengan rapat paripurna dalam hal internal.
“Lalu dilanjutkan dengan rapat paripurna bersama para anggota dewan kemudian secara ekternal bersama Pemkot,” ungkapnya.
Ia pun berharap tahun depan seluruh usulan Propemperda, bisa dipenuhi sesuai target. Khususnya yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat Kota Samarinda. Selain itu, tak ketinggal dalam sidang paripurna besok akan mengudang perwakilan dari Pemkot Samarinda.
“Karena persetujuan bersama itu wajib dihadiri oleh Pemerintah Kota, kecuali persetujuan bersama pengesahan Raperda, harus Wali Kota atau wakil Wali Kota, makanya yang di kirim Pemerintah Kota sifatnya masih perwakilan,” demikian Rusdi.
