Timesnusantara.com – Samarinda.
Pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam di wilayah Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara tidak diketahui oleh DPRD Kaltim.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono yang menegaskan bahwa perusahaan terkait tidak berkomunikasi lebih dulu dengan pihaknya.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat mengenai jalan rusak imbas pembangunan Smelter di Pendingin yang mana proyek yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tuturnya.
“Karena proyeknya merupakan kategori investasi makanya ditanyakan warga setempat ke Komisi II, tapi sejauh ini belum ada komunikasi mengenai pembangunan PSN itu,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwasanya DPRD Kaltim akan segera memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kaltim, guna mempertanyakan proyek smelter ini.
“Tentunya hal Ini perlu di petakan, apalagi informasi yang saya dapat lahan yang dijadikan pembangunan smelter itu adalah lahan milik Pemprov Kaltim,” bebernya.
Ia menghimbau kepada perusahaan Benua Etam agar tidak mengulangi hal serupa dan melakukan pembahasan bersama. Apalagi hal ini terkait dengan kepentingan masyarakat.
“Sangat perlu duduk bersama, karena kami pun tidak pernah alergi dengan investasi, tapi setidaknya kita bisa memetakan potensi kedepannya,” tandas Tiyo, sapaan akrabnya.
