Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Kondisi lembaga permasyarakatan (lapas) Provinsi Kaltim yang telah over kapasitas dipertanyakan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus.

Pasalnya, kebanyakan pasal di Kaltim ini menurutnya sangat tidak layak, dengan banyaknya jumlah narapidana, dibanding dengan kuota ruang tahanan.

“Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltim Tahun 2022, kapasitas hunian lapas dan rutan sebanyak 3.586 orang,” paparnya.

Lanjutnya, hampir seluruh kondisi lapas dan rutan kian hari semakin melebihi probabilitas. Tak hanya itu, persoalan-persoalan kecil yang tidak diinginkan pun semakin tidak terkendali.

“Lapas dan rutan, itu sudah melebih penumpang. Terus melebihi probabilitas dan banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI-P ini menegaskan kepada Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, untuk segera menepati janjinya, mengadakan lapas atau rutan baru di Benua Etam.

“Saya minta tolong agar aspirasi ini direalisasikan oleh Gubernur Kaltim,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *