Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda

Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim dimaksudkan sebagai acuan dan pedoman bagi DPRD Kaltim dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kaltim untuk mencapai tujuan. Dikatakan oleh Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Renja DPRD Kaltim juga melakukan evaluasi kegiatan- kegiatan dewan tahun 2021-2022 sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun agenda kerja tahun 2024 kedepan.

Rusman Ya’qub menjelaskan, rencana kerja ini ialah sasaran yang telah ditetapkan untuk satu tahun kedepan sebagai implementasi visi dan misi Rencana Strategis DPRD Kaltim Tahun 2024.

“Kami rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun 2024. Sementara untuk tahun 2023 sudah disusun,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Ia menjelaskan, bahwa Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 disusun dengan tujuan agar dalam pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kaltim, mendasarkan pada dokumen perencanaan yang telah disusun dalam program dan kegiatan yang ada nantinya.

Menurutnya, pembahasan evaluasi penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan apa yang perlu dikurangi, sehingga bisa lebih efektif.

Ia juga menyampaikan, mengapa penyusunan agenda dewan dikebut dari sekarang, dikarenakan dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi.

“Adapun hal yang perlu dievaluasi adalah perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif, seperti kunjungan komisi supaya tidak terpecah. Misalnya dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi karena itu tidak efektif,” ucapnya.

Sehingga diharapkan fasilitasi yang dilaksanakan Sekretariat DPRD terhadap tugas pokok dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan Rencana Kerja yang telah ditetapkan. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *