Timesnusantara.com – Samarinda.
Pentingnya sosialisasi untuk pemahaman masyarakat terhadap suatu ketentuan agar nantinya dapat bermanfaat dalam hal ini Anggota DPRD Kota Samarinda Damayanti sampaikan akan melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini digelar bertujuan untuk mensosialisasikan Raperda kepada warga Kota Samarinda, serta bermaksud agar masyarakat paham akan Raperda tersebut.
Pasalnya menurut Damayanti selama ini warga kerap tidak mengetahui Raperda tentang apa saja yang akan ditetapkan oleh DPRD Kota Samarinda.
Dia menjelaskan salah satu contoh tentang ketahanan keluarga merupakan hal penting yang mesti dipahami oleh warga Kota Samarinda, Raperda ini juga bagian dari usaha DPRD dalam membangun ketahanan keluarga.
Sehingga tidak ada salahnya jika regulasi tersebut juga ditetapkan sebagai perda Kota Samarinda. Sehingga aturannya akan lebih tegas mengatur tentang membangun kesejahteraan keluarga.
Namun hingga saat ini dirinya memang belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga dari sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat bagi pihaknya untuk menggodok aturan.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami (komisi IV) rapatkan lagi,” ujarnya.
Aturan ini menjadi penting untuk segera dibahas, khususnya dari pihak komisi IV untuk merespon sejumlah permasalahan terkait dengan keutuhan keluarga, serta permasalahan sosial yang sering terjadi di masyarakat. Adapun beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga di antaranya menyangkut tentang perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya.
“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan, kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,” tuturnya sembari mengakhiri wawancara.
