Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur.

DPRD Provinsi Kaltim membentuk panitia khusus (pansus) baru, Pansus yang baru dibentuk itu bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah. Pansus yang dibentuk dalam rapat paripurna itu diketuai oleh Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Partai Golkar.

Sapto mengungkapkan, raperda yang bakal digodok oleh Pansus ini merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim. Tentunya juga memiliki harapan positif terkait pendapatan daerah. Utamanya memetakan kembali potensi-potensi pajak dan retribusi daerah di Kaltim.

Sapto juga menyampaikan, siap inventarisir secara menyeluruh aset Provinsi Kaltim dan akan segera membahas seluruh kebutuhan Pansus RP dalam proses pelaksanaannya kelak.

” Kita akan segera melakukan rapat internal dan menyusun agenda-agenda yang perlu untuk dilaksanakan dalam pansus ini,” ungkapnya saat ditemui awak media.

Sapto sendiri mengatakan, memiliki harapan besar terkait keberhasilan penyusunan raperda ini. Dengan dampak jangka panjang yang diinginkan adalah tetap pengoptimalan pendapatan daerah.

“Ya kita berharap, tidak ada satu aset pun yang akan kita lewatkan untuk di inventarisir,” ucapnya.

Salah satunya, ialah potensi yang harus dimaksimalkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim. Pria yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltim itu menegaskan, jika BUMD harus memberikan sumbangsih yang besar bagi PAD Kaltim.

“Potensi dari BUMD, harus di maksimalkan. Kalau BUMD ini tidak sanggup untuk meningkatkan PAD kita, ya lebih baik tidak usah. Basih banyak yang bisa mengelola secara profesional dari pada Perusda yang ada,” tegasnya.

Untuk itu, pada masa kerja Pansus RP dawal prosesnya, akan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan bagi kinerja Pansus.

“Tahap pertama ini Pansus di kasih waktu 3 bulan, dan nanti akan berkembang sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *