Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda.

Sosialisasi Bimbingan Teknis Standarisasi Harga Satuan (SHS) Olahraga diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu dilakukan dalam rangka mempertahankan konsistensi, sembari meningkatkan sektor keolahragaan di Benua Etam.

Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur pun menururkan bahwa sosialisasi ini berorientasi pada persiapan matang rencana kebutuhan sarana olahraga masing-masing cabang tiap kabupaten/kota. Dimana kemudian akan disetujui dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Standar Harga Satuan belanja daerah itu disusun tak terlepas dari peraturan yang dijadikan acuan ataupun pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Regional,” terang Kadispora Kaltim, Agus Tianur, beberapa waktu lalu.

Standarisasi harga, lanjut Agus Tianur, sangat diperlukan dalam hal pengujian tingkat kewajaran usulan belanja daerah pada proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

“Saat ini Standar harga satuan telah dipermudah dengan adanya SIDIRGA (Sistem Informasi Daftar Harga). Ini penting bagi cabor guna menentukan apa keperluannya baik fisik maupun non fisik, jadi harga sudah jelas dan ada standarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ditegaskannya, SIDIRGA sangat berperan penting sebagai jembatan antar OPD untuk menginput data. Kemudian dimasukan kedalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Apabila terdapat cabor yang tidak menginput Standar Satuan Harga (SSH), maka pemerintah akan dibuat kesulitan membantu kebutuhan cabor tersebut. Sebab tidak ada standar satuan harga terhadap kebutuhan yang diperlukannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *