Timesnusantra.com – Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar Menyoroti Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian sungai Mahakam. Terlebih baru-baru ini terjadi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Selasa (04/04/2023).
Diketahui Penertiban itu dilakukan dengan alasan Daerah tepian sungai Mahakam adalah wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Oleh karenanya tidak boleh ada aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Anhar mengatakan, Pemerintah jangan hanya menertiban saja, tetapi juga harusnya bisa memberikan solusi untuk para PKL tersebut.
“Saya rasa dari periode ke periode tidak ada solusi yang kongkrit untuk PKL itu. Saya juga meyakini PKL itu mau kok diatur, tetapi kembali lagi kepada pemimpinnya,” ucapnya.
Kemudian, ia juga mempertanyakan jika penertiban PKL di tepian sungai Mahakam itu dengan alasan kawasan tersebut adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH), tetapi kenapa Lampion Garden dan Marimar itu masih ada. Apakah penertiban itu hanya berlaku kepada pedagang PKL saja.
“Sama halnya Marimar dan Lampion Garden masih dibiarkan saja, padahal di kawasan itu juga kawasan RTH jelas ini tidak adil,” tegasnya.
Selanjutnya, Legislator Basuki Rahmat ini meminta agar Pemkot menyediakan ruang untuk para PKL tersebut, agar mereka memiliki wadah yang aman untuk melanjutkan aktivitasnya.
“Pemkot sudah dikasi ruang seluas-luasnya, silahkan bergerak laksanakan sesuai dengan yang sudah dianggarkan dan kita selalu mendukung, laksanakan lah selagi itu berkaitan dengan kepentingan rakyat,” katanya.
Terakhir, politisi PDIP ini sangat tidak terima jika ada pembedaan antara masyarakat, baik itu masyakarat ekonomi tinggi atau rendah perlakuan kepada mereka harus tetap sama.
“Harus ditata dengan baik, jangan cuman menggusur aja itu yang saya tidak terima apabila ada kelompok masyarakat kita yang termarjinalkan, hanya untuk mencari sesuap tanpa diberikan pembinaan dan kemudian digusur, ini tidak adil,” pungkasnya.
