Timesnusantara.com – Samarinda.
Kawasan Samarinda Seberang direncanakan akan ada pengembangan DOB (Daerah Otonomi Baru), kabar tersebut sempat ramai semenjak tahun 2016 lalu dan menjadi perbincangan seluruh pihak termasuk anggota DPRD Samarinda.
“Saya sangat tidak setuju kalau Samarinda Seberang dimekarkan jadi kabupaten baru. Seharusnya sekarang bukan lagi DOB tetapi daerah kota baru,” ucapnya anggota komisi III DPRD Samarinda, Anhar kepada awak media, di sekretariat DPRD Samarinda. Selasa (11/4/2023).
Dalam penyampaian itu, Anhar yang merupakan kader dari PDI-P mengatakan, jika yang seharusnya dilakukan bukan menjadikan Samarinda Seberang sebagai DOB, tetapi sebagai kota baru, artinya pusat pemerintahan kota di pindah, karena menurutnya hal itu bisa menjadi salah satu solusi kepadatan penduduk di pusat kota.
“Contoh dulu ada yang namanya di Surabaya itu darmo kota satelit. Kota barunya Surabaya itu memecah dari pada aktivitas-aktivitas niaga di Kota Surabaya dan ini harusnya dicontoh,” jelasnya.
Anhar menambahkan. “Jadi jalan satu-satunya adalah memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan, apakah itu aktivitas pemerintahan provinsi ataupun aktivitas pemerintah kota ke samarinda seberang,” imbuhnya.
Selanjutnya, Anhar mengingatkan agar pemekaran suatu daerah tidak boleh hanya berlandaskan kepentingan politik saja. Akan tetapi harus dikaji secara spesifik agar nantinya jika dibentuk daerah baru tidak menjadi beban negara.
“Jadi jangan hanya dilihat dari aspek politiknya saja, daerah otonomi baru tidak mudah jangan sampai nanti ketika kita dimekarkan kita tidak punya sumber daya penghasil yang cukup akhirnya daerah kita ini disusui terus dan menjadi beban bagi pemerintah pusat,” tuturnya.
Sehingga, Anhar menarik kesimpulan saat ini belum saatnya dilakukan pemekaran, tetapi tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa dilakukan.
“Kita lihat kedepan lah, ketika kepadatan penduduk dan sumber pendapatanya sudah bisa mandiri itu baru bisa,” pungkasnya.
