Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengarus Utamaan Gender Dalam pembangunan Daerah telah resmi menjadi Peraturan daerah (Perda), setelah melakukan beberapa revisi pasal dan ayat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, mengungkapkan, Perda ini akan jadi pusat arah kebijakan gender di Kaltim dan siap untuk dijalankan
“Setelah melakukan beberapa kali revisi, Ranperda ini siap untuk dijalankan oleh Pemprov Kaltim,” ungkapnya, Kamis (09/11/23).
Puji mengatakan, peran dari perempuan dalam pembangunan daerah mulai terlihat. Hal inilah yang menjadi acuan utama, agar peran perempuan dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih banyak terhadap pembangunan daerah, terkhusus Kaltim.
“Menjadi pusat arah kebijakan terhadap arus pengutamaan gender dalam pembangunan. Sudah berbagai tahap dijalankan di mulai dari perencanaan dan seterusnya. Perda ini mendukung perkembangan laki-laki dan perempuan tanpa melihat jenis kelaminnya,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrat itu berharap, agar Perda Gender tersebut dapat dilaksanakan oleh lembaga eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim dengan maksimal hingga ke pelosok-pelosok.
Penulis : Nur Faradita
