Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Sering terjadi konflik pertanahan di Kalimantan Timur sehingga perlu adanya tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Harun Al Rasyid, menegaskan kepada seluruh elemen untuk menindak jika ada kegiatan mafia di Kalimantan Timur.

“Menurut saya penegakan hukum adalah solusinya, namun harus ada koordinasi antara Pemprov dan Kepolisian, dan nantinya akan diawasi oleh Majelis Nasional, karena erat kaitannya dengan hukum,” ungkapnya, Jumat (24/11/23).

Harun mengungkapkan dalam upaya mencegah, menangani, dan menyelesaikan konflik, banyak aspek yang harus diperhatikan, termasuk aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

“Ini untuk mencari solusi permasalahan pertanahan di Kaltim dengan prinsip utama tidak merugikan masyarakat,” tuturnya.

Politisi senior Partai PKS itu, Harun berpesan kepada para pelaku Mafia Tanah untuk memikirkan akhirat dan bukan hanya dunia.

“Kita nanti di akhirat, akan ditanyai tentang kekayaannya,harta, termasuk kepemilikan tanah, cara memperolehnya, dan untuk apa digunakan,” pesanya.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *