Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa Persidangan III tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi oleh Seno Aji dan turut hadir Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Seno Aji mengungkapkan, bahwa sesuai agenda Rapat hari ini dalam rangka penyampaian hasil reses yang telah dilaksanakan dimulai tanggal 20-27 kemarin.

“Anggota DPRD telah diberikan kesempatan dimana melaporkan hasil pelaksanaan reses di dapilnya masing-masing, kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya. Agar kiranya diperhatikan dan diakomodir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” ungkap Seno usai Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (27/11/23).

Menurut Seno, kewajiban untuk melaporkan hasil kegiatan reses sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, selain itu dalam penyampaian hasil reses tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan tahun 2024 mendatang.

“Jadi semuanya sudah sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tinggal bagaimana para OPD menjalankannya nanti di tahun 2024. Sebab ada beberapa hal yang sering kali diinformasikan akan tetapi belum dijalankan atau direalisasikan,” ujarnya.

Harapannya, para OPD untuk segera menjalankan hasil reses dari DPRD yang sudah disampaikan dalam bentuk laporan dapat tuntas di 2024, agar tidak ada lagi panding isu dan semua berjalan dengan lancar.

Penulis : Nur Faradita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *