Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Ahmad Vananzda, menyoroti terkait pembongkaran pasar pagi yang kurang sosialisasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tersebut.
“Masyarakat yang terkena dampak pembongkaran, terutama yang memiliki Surat Hak Milik (SHM), seharusnya sudah dilibatkan dalam tahap awal perencanaan,” ungkapnya.
Vanandza menilai, melihat dari respon masyarakat yang melakukan perlawanan, artinya belum ada sosialisasi sama sekali dan juga keterlambatan informasi kepada warga terkait jadwal dan rencana pembangunan yang memicu ketidakpuasan dan perlawanan dari masyarakat.
“Nah itulah, pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terutama yang berdampak langsung pada hak milik mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Vanandza jika terkait waktu yang terlalu mepet dalam memberikan informasi kepada masyarakat, yang dapat menyulitkan proses musyawarah, mestinya masyarakat di kabari dari jauh-jauh hari.
Harapannya, pemerintah kota lebih memperhatikan masyarakat yang sudah lama menghuni wilayah tersebut dan dapat berkomunikasi baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai solusi yang adil dan dapat diterima bersama.
Penulis Dita
