Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Anggota DPRD kota Samarinda, Anhar menanggapi rencana Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang akan menjadikan lahan bekas pertambangan menjadi lumbung pangan.
Konsep lumbung pangan sendiri identik dengan pengelolaan lahan pertanian dan tentunya harus memperhatikan aspek keberlanjutan.
“Penunjukan lahan tambang nikel sebagai lumbung pangan memerlukan pemahaman mendalam terkait ilmu lingkungan dan pertanian karena bekas tambang memerlukan waktu puluhan tahun untuk mengembalikan kondisi tanahnya,” ungkap Anhar.
Karena itu, pihaknya menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana tersebut dan menantang Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Kalimantan Timur untuk lebih memahami implikasi lingkungan.
“Menurut saya, PJ Gubernur perlu meningkatkan pemahaman terkait lingkungan dan pertanian, terutama dalam konteks Kalimantan Timur yang memiliki karakteristik unik,”
Anhar menyampaikan, sangat menghargai atas ide PJ Gubernur, tapi beliau masih harus banyak belajar lagi mengenai Kalimantan Timur.
Harapannya, Para pemangku kebijakan untuk lebih mendalam mempertimbangkan dampak lingkungan dan aspek pertanian sebelum mengambil keputusan terkait transformasi tambang menjadi lumbung pangan di Kalimantan Timur.
Penulis Dita
