Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin menyoroti, keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dan juga dengan harga lahan pemakaman yang membebani masyarakat.

Sebab itu, Khairin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim sebagai solusi.

“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya. Namun, sayangnya hingga saat ini Raperda tersebut belum disahkan oleh Pemkot,” ungkap Abdul Khairin.

Politisi PKS itu menyebutkan, pembahasan Raperda ini direncanakan akan kembali dilakukan setelah pesta demokrasi serentak pada 14 Februari mendatang.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.

“Karena ada salah satu lahan yang telah ditinjau sebelumnya adalah lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat” ujarnya.

Harapannya, agar pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas di tahun ini. Karena, percepatan dalam pengesahan Raperda ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda.

Penulis Dita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *