Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, meminta Pemerintahan Kota Samarinda untuk mengatur kantong-kantong parkir, terutama untuk kendaraan besar seperti tronton dan mobil kontainer.

Hal tersebut, disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, agar jangan sampai nantinya terjadi insiden gara-gara hal tersebut.

“Sudah seharusnya memang parkir ini menjadi perhatian semua pihak karena kalau tidak akan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan akhirnya masyarakat juga yang kena dampaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kata Fuad, penertiban parkir yang dilakukan oleh dishub sudah sangat bagus, dengan parkiran yang sudah tersedia tinggal bagaimana agar kantong parkir yang sudah tersedia itu mendapatkan income/pemasukan.

“Karena itu saya sebagai wakil rakyat kota Samarinda, meminta pemkot untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut,” ujarnya.

Disebutkannya, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan para driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut, terkhusus di daerah Sungai Kunjang.

“Ini yang kita tegaskan ke Dishub harus pro aktif dalam penertiban parkir-parkir liar. Karena, di samping menggangu lalu lintas, juga dapat membahayakan baik pengendara roda dua maupun roda empat,” Pungkasnya.

Penulis : Dita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *