Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Khairin, menyebut enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Samarinda akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu,(24/2/2024) hari ini.

Diketahui 6 TPS tersebut diantaranya TPS 01 dan 03 Kelurahan Kampung Tenun, TPS 17 Kelurahan Mugirejo, TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, TPS 46 Kelurahan Sambutan, serta TPS 95 Kelurahan Lok Bahu.

Dan, PSU di 6 TPS tersebut mengacu pada peraturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu.

“Terjadinya PSU ini karena beberapa faktor, kebetulan salah satu yang mengadakan PSU itu adalah di dapil saya di Sambutan dan nantinya caleg yang terpilih akan menggantikan saya mewakili suara rakyat kota Samarinda,” kata Khairin.

Khairin juga menyoroti, banyaknya PSU di Kota Samarinda itu di karenakan ketidakdisiplinan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan stakeholder yang bertugas di TPS, didukung pihak-pihak yang tidak melakukan fungsi kontrol dan loyalitas serta tanggung jawab dengan baik.

Sebab itu, Politisi PKS ini berharap, proses PSU dilakukan secara fair dan tidak menyepelekan satu suara, karena satu suara sangat berpengaruh dengan hasil yang diinginkan para kontestan pemilu.

“Untuk para caleg yang nanti terpilih saya juga berharap kepada mereka agar dapat menjadi wakil rakyat yang amanah, karena di pundak merekalah masyarakat gantungkan harapan-harapannya untuk membawa perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis Dita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *