Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda — Kondisi kualitas udara di Kota Samarinda yang memburuk akibat kabut asap kiriman menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta langkah perlindungan masyarakat diperkuat, terutama bagi kelompok rentan dan pelajar.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M Novan Syahronny Pasie, mengatakan kualitas udara dengan parameter PM2,5 sempat mencapai sekitar 100 µg/m³ dan masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut perlu direspons dengan langkah antisipasi yang cepat dan terukur.

“Kualitas udara kita sudah masuk kategori tidak sehat, PM2,5 di angka 100 lebih. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena dampaknya langsung ke kesehatan. Terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, ini kelompok rentan yang harus dilindungi,” ujar Novan.

Menurut Novan, masyarakat perlu mendapatkan informasi perkembangan kualitas udara secara berkala, transparan, dan mudah diakses. Pemerintah melalui DLH harus aktif memberikan update harian agar warga bisa mengantisipasi aktivitas di luar ruangan.

“Masyarakat harus tahu kondisi udara setiap hari. Jangan sampai warga tidak tahu kalau udara sudah tidak sehat. Informasinya harus sampai ke bawah, sampai ke RT-RT,” tegasnya.

Penggunaan masker juga dinilai penting untuk kembali digalakkan sebelum muncul gejala gangguan pernapasan, bukan setelah jatuh sakit.

“Jangan tunggu sesak napas baru pakai masker. Mulai sekarang kalau beraktivitas di luar, pakai masker. Ini langkah pencegahan paling sederhana,” tambahnya.

DPRD mendorong Dinas Kesehatan Kota Samarinda memperkuat kesiapan puskesmas dan rumah sakit apabila terjadi peningkatan kasus gangguan pernapasan seperti ISPA, asma, dan iritasi mata akibat kabut asap. Kesiapan tenaga medis, obat-obatan, dan alat bantu pernapasan harus dipastikan.

Sementara di sektor pendidikan, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memantau kondisi udara setiap hari dan menyesuaikan aktivitas belajar mengajar apabila kualitas udara terus memburuk.

“Disdik harus pantau setiap pagi. Kalau udara tidak sehat, kurangi aktivitas di luar ruangan. Upacara, olahraga, pramuka, tunda dulu,” ujar Novan.

Kegiatan di luar ruangan juga perlu dikurangi ketika kualitas udara berada pada level tidak sehat. Jika situasi semakin memburuk dan masuk kategori sangat tidak sehat, opsi pembelajaran dari rumah atau daring perlu dipertimbangkan secara situasional berdasarkan kondisi masing-masing wilayah dan kecamatan.

DPRD berharap penanganan kabut asap dilakukan secara terpadu lintas OPD, mulai dari DLH, Dinkes, Disdikbud, hingga BPBD, sehingga masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan kesehatan warga tetap terlindungi.

Editor: RF
Sumber: A

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *