Bagikan 👇

Timesnusantara.com- Kalimantan Timur. Menjelang Ramadhan 1445 H, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun mengimbau agar seluruh lokasi tempat hiburan malam menutup usaha mereka selama sebulan penuh di Bulan Suci Ramadhan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Para pemilik tempat hiburan malam dan penjual minuman keras yang telah mendapatkan izin untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya karena ini bagian dari bentuk toleransi dan penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan untuk menjaga stabilitas sosial di Samarinda,” ucap Afif.

Selain itu, Afif menyebut bahwa pihaknya akan melakukan sidak guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.

“Nantinya kami dari komisi I akan menindak lanjuti bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut karena ini merupakan wujud solidaritas kita dalam menghadapi bulan Ramadhan,” ujarnya.

Dengan begitu, Politisi Partai Gerindra itu berharap seluruh umat muslim di Kota Samarinda dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta diberikan kesehatan.

“Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya Idul Fitri. Semoga puasa kita semua lancar,” pungkasnya. (Adv/Dita)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *