Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, dengan tegas menyoroti tindakan pencurian yang kian marak dilakukan oleh oknum terhadap Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Samri menilai perilaku para pelaku pencurian ini sangat tidak terpuji karena tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

“Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan sama sekali, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya,” ujar Samri dengan tegas

Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Samri mendesak perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan kepolisian. Menurutnya, langkah pencegahan yang efektif sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kita harus memastikan bahwa pengawasan terhadap infrastruktur publik, terutama yang memiliki nilai ekonomis seperti lampu penerangan jalan, harus ditingkatkan secara signifikan,” tambahnya.

Menurutnya, tidak cukup hanya fokus pada pembangunan semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanannya agar tidak memancing tindakan negatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tindakan pencurian tidak hanya terjadi pada LPJU, tetapi juga pada komponen-komponen lainnya, seperti aki lampu tenaga surya. Ini menunjukkan bahwa keamanan infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota,” paparnya.

Samri juga menegaskan bahwa apabila ada pelaku yang tertangkap, maka mereka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku sebagai pembelajaran bagi orang lain.

“Ini sebagai pembelajaran agar orang lain berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakan serupa,” ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap tindakan tegas dan solusi yang konkret dapat diterapkan untuk menjaga keamanan infrastruktur publik di Kota Samarinda.(ADV/Dita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *