Timesnusantara.com – KUKAR. Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk periode 2024-2028 resmi dilantik. Tiga anggota yang dilantik adalah Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibransyah, dalam sebuah acara yang dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah di Aula RPK Kukar Jum’at (22/3/24)
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses seleksi terbuka oleh pansel sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Saya berharap agar dewan pengawas dapat bekerja secara maksimal dan memberikan nilai tambah yang signifikan dalam pengawasan serta pengembangan inovasi dan kreativitas di bidang penyiaran.” ujarnya
Edi Damansyah menekankan pentingnya peran dewan pengawas dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, serta berperan aktif dalam memajukan penyiaran lokal.
Ia berharap agar dewan pengawas dapat melakukan survei lapangan dan berdialog dengan komunitas secara aktif untuk menyusun program penyiaran yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kukar.
“Saya juga berharap besar pada pengawas ini bisa mengawasi RPK ini dan memberikan informasi edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda Kukar dan bisa diambil peran oleh RPK,” pungkasnya (Adv)
