Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno, mendorong Pemerintah Kota Samarinda menjadikan lahan bekas bongkaran rumah penduduk di tepian Sungai Karang Mumus dijadikan taman sekaligus menampung pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dalam jumlah terbatas.

“Ini keinginan masyarakat di Jalan Tarmidi sendiri agar sebagian taman yang sudah ada dan yang akan dibangun dilengkapi dengan area khusus untuk UMK berdagang. Yang penting menjaga estetika taman dengan melarang pembangunan permanen di area tersebut,” kata Jasno.

Jasno mengungkapkan, para pelaku yang berdagang di area taman wajib menjaga estetika taman, kemudian untuk kontainer berjualan agar tidak di tinggal di taman, dan pelaku UMK harus bertanggungjawab atas kebersihan taman.

“Tidak masalah bagi pelaku UMK berjualan di area taman, asalkan disana di sediakan tempat parkir agar tidak menggangu lalu lintas dan membahayakan pejalan kaki,” ungkapnya.

Jasno menilai, dengan penataan taman yang tepat, taman tersebut dapat menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memberikan peluang bagi UMK untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

“Sebagian besar masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Tarmidi, Sungai Pinang Luar, ingin Pemerintah Kota Samarinda menjadikan lahan bongkaran rumah penduduk di sisi sungai Karang Mumus dijadikan taman dan pelaku UMK boleh berjualan di taman tersebut,” tuturnya.

Harapannya, dengan adanya taman yang memberikan ruang pada pelaku UMK akan memberi dampak positif secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.(Fd/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *