Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Samarinda.

Diketahui, pada tahun 2023, tercatat 100 kasus, sementara hingga Maret 2024, jumlahnya sudah mencapai 80 kasus.

“Minimnya edukasi, masalah ekonomi, dan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai dominan dalam rumah tangga adalah faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Puji menilai, pencegahan kekerasan harus dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan pemberian pendampingan serta rehabilitasi bagi korban juga sangat penting,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat itu, juga mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami juga menyarankan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus ini dengan kerjasama dari berbagai pihak seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum juga harus diperkuat,” ujarnya.

Puji menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Karena itulah kami berharap, pihak-pihak terkait dapat berkomitmen bersama untuk mencegah dan menangani kasus ini. Kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,”tutupnya.(Fd/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *