Timesnusantara.com- Kalimantan Timur.KPU Kutai Timur resmi menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 297.994 ditetapkan dalam gelaran Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Kutai Timur tahun 2024 yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024) di Gedung Utama KPU Kutai Timur.
Diketahui, dari total tersebut, 160.805 adalah pemilih laki-laki dan 137.189 pemilih perempuan, tersebar di 18 kecamatan dan 141 kelurahan/desa.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin yang didampingi komisioner KPU Kutim Hasan Basri, Abdul Manaf, dan Budi Wibowo menjelaskan bahwa dari daftar DPT tersebut terdapat 160.805 orang pemilih laki-laki, dan 137.189 pemilih Perempuan yang tersebar di 18 Kecamatan, 141 Kelurahan/Desa.
“Kami juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 701 disejumlah wilayah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, mengatakan jika terdapat penuruan DPT di Kutim jika dibandingkan dengan pemilu yang dilakukan sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan gelaran Pemilu sebelumnya jumlah DPTnya berjumlah 299.911, dan pada pilkada 2024 ini hanya berjumlah 297.994 DPT, artinya terjadi selisih penurunan angka DPT di Wilayah Kutim sebanyak 1.917,” ucap Fahmi.
Kendati demikian, Fahmi mengapresiasi pihak KPU yang selaman ini yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tahapan demi tahapan hingga menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Liaison Officer (LO) kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kutim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim.(ADV)
