Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketiadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan di Palaran menuai kritik dari DPRD Kota Samarinda. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat pada malam hari, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan dan tindak kriminalitas.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan bahwa permasalahan ini tidak boleh diabaikan. Keluhan warga terus berdatangan, khususnya dari Kelurahan Bantuas yang menjadi jalur utama menuju Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami banyak menerima laporan dari warga soal minimnya penerangan jalan, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian konkret. Padahal ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tapi juga soal keselamatan,” ujar Samri, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran, memastikan bahwa infrastruktur dasar seperti LPJU tidak terabaikan.

Ia mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak hanya berfokus di pusat kota, sementara daerah pinggiran tertinggal dalam aspek fasilitas umum.

“Jangan sampai anggaran justru terserap untuk proyek-proyek yang tidak terlalu mendesak, sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti penerangan jalan, masih terabaikan,” tegasnya.

Selain itu, Samri menyoroti kurangnya koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembangunan infrastruktur.

Ia menilai bahwa komunikasi yang baik antara kedua pihak akan mencegah tumpang tindih proyek dan mempercepat penyelesaian masalah LPJU.

“Harus ada sinergi yang lebih baik antara pemkot dan pemprov, agar tidak terjadi tumpang tindih proyek yang justru merugikan masyarakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan proyek di Jalan D.I. Panjaitan, di mana pemkot membangun median jalan dengan ketinggian tertentu, tetapi beberapa bulan kemudian pemprov melakukan pengecoran jalan, sehingga permukaannya naik hampir setengah meter.

Dengan berbagai persoalan ini, Samri mendesak Pemkot Samarinda untuk segera mengalokasikan anggaran guna memperbaiki dan menambah LPJU, terutama di wilayah Palaran serta daerah pinggiran lainnya.

“Masyarakat sudah berkontribusi melalui pajak, mereka berhak mendapatkan fasilitas infrastruktur yang memadai. Jangan sampai hanya wilayah perkotaan yang diperhatikan, sementara daerah pinggiran terus dikesampingkan,” pungkasnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *