Timesnusantara.com — Samarinda. Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat mulai dirasakan dampaknya di berbagai daerah, termasuk Kota Samarinda. Kebijakan ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan keuangan agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan strategi agar efisiensi anggaran tidak menghambat pembangunan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membagi proyek besar yang seharusnya selesai dalam satu tahun menjadi dua tahun.
“Kami tetap menjalankan program prioritas dengan strategi anggaran yang lebih fleksibel dan inovatif,” ujar Andi Harun, Selasa (18/2/2025).
Pemangkasan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,7 triliun.
Dari total tersebut, Rp256,1 triliun dipangkas dari belanja kementerian/lembaga, sementara Rp50,59 triliun dikurangi dari transfer ke daerah. Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran harus diimbangi dengan perencanaan yang matang agar tidak memunculkan masalah baru di daerah.
“Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada pendanaan pemerintah, bahkan mengganggu program yang sudah berjalan,” tegasnya.
Ismail juga menyoroti risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat terjadi akibat pemotongan anggaran. Sektor yang mengandalkan dana pemerintah berpotensi mengalami pengurangan tenaga kerja jika efisiensi tidak dilakukan secara hati-hati.
“Tidak semua PHK terjadi karena pemangkasan anggaran, tetapi jika ada dampaknya, pemerintah harus mencari solusi agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penghematan anggaran dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu memastikan bahwa langkah-langkah efisiensi tetap berpihak pada kepentingan publik tanpa mengorbankan sektor penting lainnya.
“Kebijakan efisiensi harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas. Jangan sampai program prioritas terganggu atau masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (R)
