Timesnusantara.com – Samarinda. Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis (20/2/2025). Aksi ini membawa tiga tuntutan utama, mulai dari pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, desakan audit kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga permintaan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan terkait ruang aman di lingkungan sekolah.
PMII menilai kebijakan dalam Inpres tersebut tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Selain itu, mereka mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Samarinda untuk segera mengaudit kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang dinilai bermasalah.
Tak hanya itu, Komisi IV DPRD Samarinda juga diminta untuk mengawasi secara ketat Dinas Pendidikan terkait pengawasan dan penyediaan ruang aman di sekolah-sekolah tingkat TK, SD, dan SMP.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengapresiasi langkah PMII yang turut berperan sebagai agen kontrol sosial. Ia menilai aksi ini menjadi wadah komunikasi dua arah yang bermanfaat dalam menggali persoalan di Kota Tepian.
“Ada hal-hal yang mereka sampaikan sudah kami ketahui, tapi ada juga yang baru kami dengar. Ini positif sebagai masukan agar semua berjalan sejalan,” ujarnya.
Iswandi menambahkan, DPRD telah menindaklanjuti beberapa permasalahan yang disuarakan dengan memanggil OPD terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP). Meski begitu, pihaknya akan memberikan tenggat waktu kepada dinas-dinas tersebut untuk menuntaskan permasalahan yang ada.
“Beberapa dinas yang disebutkan sudah kami panggil. Masalah seperti jalan dan air sudah kami komunikasikan. Jika nanti tidak ada perbaikan, kami akan minta tindakan tegas dari Wali Kota,” tegasnya.
Terkait permintaan audit pada Dinas Pendidikan, Iswandi mengungkapkan pihaknya tengah menyoroti isu kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang sempat mencuat di media sosial. Ia memastikan Komisi IV DPRD akan segera memanggil pihak terkait setelah dinas tersebut kembali dari dinas luar (DL).
“Saya yakin mereka juga sudah mengetahui isu ini. Begitu mereka kembali, pasti langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Ia pun berharap PMII terus aktif menjadi mitra pengawasan yang konstruktif.
“Kami butuh informasi dari masyarakat, nanti kami telaah lagi apakah itu melanggar aturan atau tidak. Sinergi seperti ini sangat baik untuk kemajuan kota,” tutupnya. (R)
