Timesnusantara.com — Samarinda. Wacana penertiban Pertamini di Kota Samarinda mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. Ia menilai kebijakan tersebut harus didasari kajian teknis yang matang serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan akses bahan bakar.
Ia menegaskan bahwa meskipun keberadaan Pertamini dinilai berisiko, khususnya terkait potensi kebakaran, tidak bisa dipungkiri masyarakat masih sangat membutuhkan layanan tersebut. Hal ini disebabkan minimnya jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda.
“Sebetulnya kami berharap pemerintah kota bisa melihat persoalan ini secara bijak. Kalau dianggap meresahkan masyarakat, tentu perlu ditindaklanjuti. Tapi di sisi lain, masyarakat memang butuh karena jumlah SPBU tidak mencukupi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ahmad mendorong agar sebelum mengambil langkah penertiban, pemerintah melakukan evaluasi dan dialog dengan masyarakat.
Menurutnya, pendapat warga harus menjadi salah satu dasar pertimbangan, apalagi ada sebagian masyarakat yang mendukung keberadaan Pertamini sebagai solusi alternatif.
“Kalau memang Pertamini dihilangkan, apakah ada solusi penggantinya? Kita harus memikirkan ketersediaan akses bahan bakar yang memadai. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, asalkan keputusan yang diambil sudah melalui proses kajian, evaluasi, dan melibatkan semua pihak terkait.
“Kami di DPRD hanya ingin memastikan keputusan ini adil dan tidak merugikan siapa pun. Yang penting, pemerintah kota dan masyarakat bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (R)
