Timesnusantara.com — Samarinda. Proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025 di Kota Samarinda menjadi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Komitmen penuh ditunjukkan untuk memastikan tahapan berjalan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, dr. Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa seluruh perangkat teknis yang terlibat dalam proses PPDB tahun ini sudah menunjukkan kesiapan maksimal.
Hal itu terungkap setelah pihaknya mengikuti pemaparan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2025 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
“Semua sudah dipersiapkan secara matang. Mulai dari pendataan zonasi wilayah hingga penyusunan jalur masuk berdasarkan domisili maupun prestasi. Aspek keadilan dan keterbukaan sangat ditekankan,” jelas Sri Puji.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan PPDB akan bergantung pada integritas panitia seleksi, agar tidak ada kesalahan prosedural yang bisa menimbulkan celah sengketa.
“Wali Kota juga sudah memberikan instruksi yang tegas agar PPDB berjalan bebas dari segala bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi,” tambahnya.
Meski indikasi KKN kerap tidak terlihat secara langsung, Sri Puji mengakui bahwa isu ini hampir selalu muncul setiap tahun. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk orang tua, untuk bersikap kooperatif dan tidak memaksakan kehendak di luar ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah memastikan setiap anak di Samarinda mendapat kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak. Jangan ada tekanan dari pihak luar, biarkan anak-anak bersaing secara sehat,” imbaunya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turut menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Ia bahkan berencana mengambil kebijakan lanjutan dalam waktu dekat untuk memperkuat langkah antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan menyeluruh, Pemkot Samarinda akan menggandeng Kejaksaan Negeri, Polresta Samarinda, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Langkah ini diambil untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin menjadikan proses PPDB sebagai representasi reformasi birokrasi di sektor pendidikan. Ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” tegas Andi Harun dalam pertemuan tersebut.
Dengan keterlibatan aktif berbagai elemen pengawas dan dorongan kuat dari legislatif, Samarinda menatap pelaksanaan PPDB 2025 dengan semangat membangun sistem pendidikan yang bersih dan inklusif. (R)
