Timesnusantara.com — Samarinda. Upaya memutus mata rantai kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda memasuki babak baru dengan dimulainya persiapan pembangunan Sekolah Rakyat. Program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, dan Samarinda termasuk salah satu dari lima daerah yang dinilai paling cepat menindaklanjutinya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyambut baik program ini. Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah langkah konkret dalam memberi kesempatan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu, yang selama ini masih banyak terkendala akses pendidikan.
“Program ini sangat kami dukung. Di Komisi IV, khususnya saya pribadi, melihat Sekolah Rakyat sebagai jalan keluar bagi masalah putus sekolah di Samarinda,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).
Di tempat yang berbeda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengonfirmasi bahwa pembangunan Sekolah Rakyat akan dimulai tahun ini. Sebanyak 100 siswa telah disiapkan untuk mengisi angkatan pertama. Lokasi pembangunan dipastikan berada di Kecamatan Palaran, sebuah kawasan strategis yang memungkinkan aksesibilitas lebih baik bagi warga kurang mampu.
Andi Harun menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi nasional, Samarinda termasuk dalam 53 daerah di Indonesia yang dinilai paling siap membangun Sekolah Rakyat. Kesiapan ini meliputi ketersediaan lahan, data siswa, serta dukungan administrasi dari instansi terkait.
Adapun seluruh pembiayaan kebutuhan belajar siswa akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Samarinda. Sementara itu, pembangunan gedung sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dengan koordinasi langsung dari Kementerian Sosial bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda telah melakukan verifikasi terhadap calon siswa untuk memastikan program ini tepat sasaran. Setiap siswa yang terdaftar berasal dari keluarga tidak mampu, sesuai dengan data yang diverifikasi langsung.
Lebih lanjut, Wali Kota Andi Harun berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat membuka peluang lebih luas bagi anak-anak Samarinda dalam meraih pendidikan layak. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan mandat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Kami berharap, melalui Sekolah Rakyat, tidak ada lagi anak Samarinda yang terhambat menggapai masa depan hanya karena faktor ekonomi,” tutupnya. (R)
