Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kondisi rumah sakit di Kota Samarinda yang sering kewalahan menampung pasien memantik perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia menilai, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan kota.

Meskipun dari segi kuantitas, jumlah fasilitas rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta di Samarinda tergolong cukup, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa hampir semua rumah sakit sering kali beroperasi dalam kondisi penuh.

Salah satu penyebab utama, menurut Puji, adalah arus pasien rujukan dari kabupaten/kota sekitar seperti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Bontang.

“Bukan karena kita kekurangan rumah sakit, tapi banyak pasien dari luar daerah yang memilih berobat di Samarinda. Ini menambah beban kapasitas layanan kita,” jelas Puji, Selasa (13/5/2025).

Situasi ini menjadi perhatian khusus menjelang penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan, yang akan diberlakukan mulai Juni. Hanya rumah sakit yang memenuhi standar pelayanan KRIS yang akan diizinkan menangani pasien BPJS.

“Bayangkan jika hanya 60 persen dari seluruh rumah sakit di Samarinda yang mampu memenuhi syarat KRIS. Artinya, 40 persen lainnya tidak bisa menerima pasien BPJS. Ini akan berdampak besar pada masyarakat,” terangnya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap izin operasional rumah sakit. Ia meminta Dinas Kesehatan lebih aktif menilai kesiapan fasilitas, tenaga medis, khususnya dokter spesialis dan ketersediaan alat kesehatan sesuai standar yang ditentukan.

Lebih jauh, Puji turut menanggapi keluhan warga terkait dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit swasta. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara layanan kesehatan agar terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.

“Yang terpenting, kita ingin semua rumah sakit di Samarinda memberikan pelayanan yang layak, aman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Puji berharap, ke depan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan penyedia layanan kesehatan dapat mempercepat pembenahan sistem yang selama ini belum berjalan optimal. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *