Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Kaltim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Jumat (23/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji. Raihan tersebut mengukuhkan posisi Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan sistem pengelolaan keuangan yang tertata rapi dan berstandar nasional.

Menurut hasil pemeriksaan BPK, opini WTP diberikan berdasarkan terpenuhinya empat kriteria utama, yakni penerapan standar akuntansi pemerintahan secara konsisten, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektivitas pengendalian internal, serta keterbukaan informasi yang memadai bagi publik.

Wagub Seno Aji dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan buah kerja keras kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Capaian ini bukan hasil satu malam, melainkan akumulasi dari dedikasi semua pihak yang terlibat. Ini merupakan langkah nyata menuju birokrasi yang lebih bersih dan profesional,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa predikat WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir. Sebaliknya, hal tersebut perlu dimaknai sebagai cermin dari konsistensi integritas dan sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola.

“WTP adalah refleksi dari kepercayaan yang diberikan masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari budaya kerja di pemerintahan,” ujarnya tegas.

Meskipun menghadapi dinamika fiskal dan tantangan pembangunan yang tidak ringan, Kaltim mampu menjaga ritme pengelolaan keuangan secara disiplin. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa tata kelola yang andal merupakan pondasi penting dalam menyokong kemajuan daerah secara berkelanjutan. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *