Timesnusantara.com —Samarinda. Proyeksi fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Dari sebelumnya berada di kisaran Rp20 hingga Rp21 triliun, pendapatan daerah diperkirakan akan menyusut menjadi Rp18,78 triliun.
Temuan ini disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim dalam rapat paripurna ke-18 yang digelar Kamis (12/6/2025).
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap remeh. Ia mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kita hanya mengandalkan transfer dari pusat, kita tidak akan pernah benar-benar mandiri. Sudah waktunya Kaltim berdiri di atas kaki sendiri,” ucap Syarifatul.
Menurutnya, daerah perlu menggali sumber-sumber pendapatan lokal secara lebih agresif, baik melalui penguatan kinerja Perusda, optimalisasi pajak dan retribusi, hingga pengembangan potensi ekonomi yang selama ini terabaikan.
“Surabaya dan Jakarta bisa, kenapa Kaltim tidak? Kita punya sumber daya melimpah. Tinggal bagaimana dikelola dengan serius,” tegasnya lagi.
Sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan masih menjadi tulang punggung, namun belum dikelola maksimal untuk kepentingan daerah.
Selain itu, sektor jasa, industri kreatif, dan pariwisata juga dinilai berpotensi besar mendongkrak PAD jika ditata secara terintegrasi dan didukung regulasi yang memadai.
Dalam laporan Pansus, juga ditekankan bahwa defisit anggaran akan menjadi masalah rutin jika pendapatan tidak tumbuh, sementara belanja terus meningkat.
Karena itu, upaya memperkuat struktur fiskal menjadi bagian penting dalam rancangan RPJMD 2025–2029 yang saat ini tengah disusun.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, kita akan masuk tahun 2026 dengan beban yang lebih besar dan ruang fiskal yang makin sempit. Ini berbahaya bagi program-program prioritas,” terang Syarifatul.
Ia pun mendorong pemerintah provinsi untuk segera menetapkan strategi konkret, seperti evaluasi total terhadap kinerja BUMD, pembenahan sistem perpajakan, hingga penerapan insentif bagi pelaku usaha yang berkontribusi pada PAD.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta pengawasan berkala terhadap realisasi kebijakan fiskal agar tidak hanya berhenti di atas kertas. Langkah-langkah konkret dan terukur perlu diambil, terutama menjelang tenggat penyusunan RPJMD yang ditargetkan selesai sebelum Agustus 2025.
“Langkah kita ke depan harus lebih berani. Kalau terus bergantung pada pusat, kapan kita bisa mandiri? Ini momentum untuk buktikan Kaltim mampu mengelola rumah tangganya sendiri,” tandasnya.
Dengan menyusun fondasi fiskal yang kuat sejak dini, DPRD optimistis Kalimantan Timur bisa menghadapi tekanan ekonomi dan fiskal di masa mendatang secara lebih adaptif dan tangguh. (Adv/dprdkaltim)
