Timesnusantara.com — Samarinda. Persoalan tunggakan gaji yang membelit manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa masalah ini bukan hal baru dan telah berlangsung cukup lama.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan serupa sebenarnya telah mencuat sejak 2023, bahkan mencakup tunggakan terhadap dokter spesialis. Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi buruk dalam tata kelola manajemen RSHD.
“Ketika hal-hal mendasar seperti ini tidak segera ditangani, tentu akan berdampak lebih luas. Jika dibiarkan, pemerintah bisa saja mencabut izin operasional rumah sakit tersebut,” tegasnya, Jum’at (13/6/2025).
Menurutnya, keberadaan RSHD sempat menjadi kebanggaan masyarakat Samarinda karena menyandang nama tokoh besar Kaltim, H. Dradjad. Namun, citra tersebut kini ternodai oleh masalah yang awalnya terlihat kecil, tapi menjadi besar karena tak kunjung dituntaskan.
“Ini bukan soal gengsi lagi, tapi soal tanggung jawab. RSHD harus dibenahi secara menyeluruh,” lanjutnya.
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan. Sejumlah pihak yang akan dipanggil antara lain BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta pihak manajemen RSHD sendiri.
Namun sebelum itu, DPRD akan meminta laporan resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim terkait komitmen pihak rumah sakit.
“RSHD sebelumnya menyatakan akan menyelesaikan kewajiban mereka pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kami tidak ingin janji itu hanya sekadar cara untuk mengulur waktu,” ungkapnya.
Darlis menegaskan bahwa DPRD tidak ingin masalah ini kembali berulang. Penanganan tegas dinilai perlu demi memastikan perlindungan terhadap hak tenaga kesehatan dan kelangsungan pelayanan publik. (Adv/dprdkaltim)
